Pengantar Administrasi Negara

Administrasi

Administrasi diyakini sudah ada sejak manusia ada dimuka bumi, begitu juga perkembangan dari administrasi selalu mengikuti perkembangan peradapan manusia, baik dari segi konsep atau pemikiran dan pelaksanaan dari administrasi mengikuti pola pikir manusia sehingga di jaman modern ini pengelolaan administrasi mempunyai metode, sistematika prinsip-prinsip serta rumusan-rumusannya sendiri.

Administrasi berasal dari bahasa latin ad yaitu intensif dan ministrate yaitu melayani, membantu, memenuhi. Jadi kata administrasi merujuk pada kegiatan atau usaha untuk membantu melayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan didalam mencapai suatu kegiatan

Administrasi sebagai kegiatan kelompok yang mengadakan kerja sama guna menyelesaikan tugas bersama, Administrasi didefenisikan sebagai bimbingan kepemimpinan dan pengawasan usaha kelompok individu guna mencapai tujuan bersama

Pengertian Administrasi

Menurut pendapat Drs. IBNU Syamsi dalam bukunya Pokok-Pokok Organisasi dan Manajemen, menulis bahwa Administrasi adalah segenap proses penataan kerja sama sekelompok orang yang menggunakan fasilitas guna memperlancar dan mengefisienkan pencapaian tujuan organisasi bersangkutan. Administrasi baik dalam pengertian luas maupun sempit didalam penyelenggaraannya dapat diwujudkan dalam fungsi-fungsi manajemen, yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasisan, pelaksanaan dan pengawasan, jadi secara umum administrasi adalah penyelenggaraannya dan manajemen adalah orang-orang yang menyelenggarakan kerja maka kombinasi dari keduanya adalah penyelenggaraan kerja yang dilakukan oleh orang secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan

Prof. Dr. SP. Siagian, MPA Dalam Materi Kuliah Pengantar Ilmu Administrasi, Proses Administrasi adalah suatu proses pelaksanaan kegiatan-kegiatan tertentu yang dimulai sejak adanya dua orang yang bersepakat untuk bekerja sama guna mencapai suatu tujuan tertentu, perlu diketahui bahwa unsur-unsur yang mutlak untuk dapat mengetahui administrasi adalah : 1. Adanya dua orang atau lebih, 2. Mempunyai tujuan, 3. Tugas yang hendak dilaksankan, 4. Peralatan dan perlengkapan.

Dari beberapa pengertian tersebut diatas penulis dapat menggaris bawahi bahwa Administrasi adalah suatu Proses untuk mencapai tujuan bersama.

 

Pengertian Negara

Menurut Prof. Mr. Soenarko, Negara ialah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu. Dimana kekuasaan Negara berlaku penuh sebagai sebuah kedaulatan. Wikipedia bahasa Indonesia ensiklopedia bebas;

Prof. R. Djokosoetono, Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah suatu pemerintahan yang sama. Wikipedia bahasa Indonesia ensiklopedia bebas;

Georg Jellinek, Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman diwilayah tertentu. Wikipedia bahasa Indonesia ensiklopedia bebas;

Menurut Aristoteles Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencukupi beberapa desa sehingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bangsa. Wikipedia bahasa Indonesia ensiklopedia bebas;

Secara umum Negara adalah suatu kesatuan yang mempunyai wilayah, pemerintah, rakyat, dan kedaulatan. Keberadaan Negara seperti organisasi secara umum, adalah memudahkan anggotanya (rakyat)  mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota Negara Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama .

Dalam bentuk modern Negara terkait erat dengan keinginan rakyatnya untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk yang paling konkrit pertemuan Negara dengan rakyatnya adalah dalam pelayanan Publik, yakni pelayanan yang diberikan Negara pada rakyat. Oleh karena itu Negara menjadi suatu wilayah dipermukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada diwilayah tersebut, sehingga pelayanan publik kepada rakyat secara keseluruhan, dapat diterima oleh seluruh rakyat fungsi pelayanan paling mendasar adalah pemberian rasa aman dan kesejahteraan.

Peran Administrasi Negara

Dalam buku Ekologi Administrasi Negara, Prof. Drs. S. Pamudji, MPA. Berpendapat bahwa administrasi Negara adalah suatu proses yang melibatkan beberapa orang dengan berbagai keahlian dan kecakapan untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah.

Menurut Felix A. Nigro memberikan suatu deskripsi yang merupakan suatu uraian yang menyatakan bahwa administrasi Negara adalah :

  • Suatu kerja sama kelompok dalam dalam lingkungan pemerintah
  • Meliputi ketiga cabang pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta hubungan diantara mereka
  • Mempunyai peran penting dalam formulasi kebijaksanaan publik dan merupakan bagian dari proses politik
  • Dalam beberapa hal berbeda dengan administrasi privat
  • Sangat berhubungan dengan kelompok-kelompok privat dan individual dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

Presthus mengikuti pandangan bahwa Administrasi Negara adalah Ilmu dan Seni adalah merancang, melaksanakan kebijaksanaan public. Pendapat ini juga didukung oleh Dimock, dan menyatakan bahwa sebagai suatu study, administrasi negara membahas setiap aspek kegiatan pemerintah yang dimaksudkan untuk melaksanakan hukum dan memberikan kepada kebijaksanaan publik; sebagai suatu proses administrasi negara adalah seluruh langkah-langkah yang diambil dalam penyelesaian dan sebagai suatu kemampuan, administrasi negara akan mengorganisasikan dan mengarahkan aktifitas-aktifitas orang-orang dalam lembaga publik.

Dari berbagai pendapat yang dikembakan oleh berbagai ahli seperti yang penulis sampaikan maka ada hal yang dapat digaris bawahi dan menjadi landasan berpikir secara khusus oleh penulis yaitu ;

Bahwa administrasi negara sebagai suatu proses kegiatan yang mempunyai peran dalam memberikan pelayanan publik yang dilakukan oleh lembaga Eksekutif, yang mempunyai tujuan seperti yang di amanatkan dalam konstitusi Negara RI yaitu pembukaan UUD 1945 Khususnya Alenea ke-4. Dalam pembukaan UUD 1945 inilah termuat seluruh cita-cita atau tujuan didirikan Negara Republik Indonesia.

 

Scroll to top